“Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex pesto. Jadi kalau kita bicara pemusnahan rokok ilegal Ini adalah kita berbicara menyelamatkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Adhitia juga mengajak para pemuda di Kota Cimahi untuk terus mengampanyekan bahaya rokok ilegal dan dampak yang disebabkannya. Ia menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Cimahi.
Lebih jauh, Wakil Wali Kota memastikan penindakan terhadap pelaku penjual rokok ilegal sudah berjalan sesuai hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Damkar Kota Cimahi. Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Nanti kita semakin gencarkan lagi untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Cimahi. Satu juta batang pada hari ini yang akan kita musnahkan menurut saya belum mencerminkan jumlah rokok yang beredar di Kota Cimahi, apalagi kalau kita melihat tren rokok di Kota Cimahi semakin meningkat,” imbuhnya.
