Menu

Mode Gelap
Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah Sepekan Mengejar Imunisasi Periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Nurani Wargakota Bandung Luncurkan Buku ‘215 Tahun: Masjid Agung Kita’ Ajak Gotong Royong Jaga Rumah Allah Elemen Masyarakat Bersatu Kawal Masjid Agung Bandung, Kepentingan Umat Jadi Prioritas Monitoring dan Penyerahan Bantuan Beras Sejahtera Daerah Termin II Tahun 2026 Penanaman Pohon Pengganti dalam Rangka Penataan Gerbang Depan RSUD Cibabat

Pemerintahan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk SPMB Yang Lebih Baik

badge-check

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk SPMB Yang Lebih Baik Perbesar

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Sebagai komitmen dan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di internal Disdik Jabar.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I s.d. XIII, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, kepala dan operator SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I s.d. XIII.

Penandatanganan luring berlangsung di SMAN 3 Bandung, sedangkan sebagian penandatanganan daring dilakukan di Cadisdik dan sekolah masing-masing, Kamis (5/6/2025).

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat menegaskan, penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk Pakta Integritas berisi tiga poin. Kesatu, melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan. Ketiga, menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar.***

(Red/Disdik Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah

13 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Sepekan Mengejar Imunisasi Periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

12 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Monitoring dan Penyerahan Bantuan Beras Sejahtera Daerah Termin II Tahun 2026

11 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Penanaman Pohon Pengganti dalam Rangka Penataan Gerbang Depan RSUD Cibabat

11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional

10 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan