Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk SPMB Yang Lebih Baik

Perbesar

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Sebagai komitmen dan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di internal Disdik Jabar.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I s.d. XIII, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, kepala dan operator SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I s.d. XIII.

Penandatanganan luring berlangsung di SMAN 3 Bandung, sedangkan sebagian penandatanganan daring dilakukan di Cadisdik dan sekolah masing-masing, Kamis (5/6/2025).

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat menegaskan, penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk Pakta Integritas berisi tiga poin. Kesatu, melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan. Ketiga, menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar.***

(Red/Disdik Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version