SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto menegaskan, Sekolah Maung merupakan sekolah transformasi yang tetap mempertahankan identitas sekolah asal, dengan penambahan status sebagai penyelenggara program Sekolah Maung.
“Transformasi Sekolah Maung mencakup lima aspek utama, yakni transformasi input peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, pembiayaan, serta sarana-prasarana,” ujar Kadisdik dalam Rapat Kerja dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Jumat (22/5/2026).
Kadisdik pun meminta seluruh sekolah aktif menyosialisasikan informasi SPMB dan Sekolah Maung kepada masyarakat. Termasuk melibatkan RT/RW, kepala desa, lurah hingga tokoh masyarakat guna memitigasi kesalahpahaman terkait sistem penerimaan murid baru.
“Kita sudah tidak menggunakan sistem zonasi di Sekolah Maung. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
