SAMBAS MEDIA, JAKARTA – Kantor Staf Presiden memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membuka saluran pengaduan masyarakat guna mencegah praktik kecurangan dan pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru.
Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan bersama oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk menjaga integritas penyelenggaraan SPMB.
“Saya mendorong seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, membangun mekanisme pengawasan yang responsif, memastikan keterbukaan informasi publik, dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB,” kata Dudung dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta, Kamis.
Melalui layanan “KSP Mendekat”, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan, pungutan liar, maupun berbagai persoalan lain yang terjadi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
KSP menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811-4198-88 dan 0811-1933-3888 yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
