SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah seiring memuncaknya volume sampah pasca Idulfitri yang mencapai lebih dari 570 ton, tersebar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun area non-TPS.

Dalam menyikapi krisis ini, Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin langsung Apel Siaga Pembersihan Sampah yang dilaksanakan serentak di tiga titik utama: TPS Cibeber (Cimahi Selatan), TPS Marimar belakang Cimahi Mall (Cimahi Tengah), dan TPS Pasar Atas (Cimahi Utara).
Penumpukan sampah dipicu oleh menurunnya pengelolaan di tingkat rumah tangga serta terbatasnya kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Kondisi tersebut menyebabkan banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas, sehingga memicu dampak serius: pencemaran udara, risiko banjir akibat saluran tersumbat, serta peningkatan potensi penyebaran penyakit.
Ngatiyana mengungkapkan bahwa penumpukan sampah di berbagai lokasi menciptakan tantangan serius bagi kebersihan kota. “Hari ini, kita berkumpul untuk menunjukkan komitmen bersama dalam membersihkan lingkungan kita. Sampah tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.