Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Artikel

Pendidikan Berintegritas Di Jawa Barat, Apakah Sebuah Mimpi Atau Realita???

Perbesar

Oleh : Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBAS MEDIA – Integritas merupakan sebuah kata yang melekat khususnya dalam dunia pendidikan, kata tersebut seakan menjadi suatu harapan atau memang sebuah kenyataan yang ada di lapangan.

Seakan terus harus diingatkan menjadi sebuah momentum mulai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dunia pendidikan seakan ikut merayakannya dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh warga sekolah satuan pendidikan, dan terakhir yaitu pada hari Jumat (03/01/2025) pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Youth Centre Sport Arcamanik guna sosialisasi “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas.”

Dengan banyaknya acara-acara di dunia pendidikan yang mengusung tema “Integritas” sudah separah inikah integritas di dunia pendidikan atau sebagai usaha memperkuat integritas yang sudah ada di dunia pendidikan??

Padahal dari makna harfiah yang ada sangat jelas bahwa integritas idealnya muncul dari kesadaran berdasarkan hari nurani untuk selalu bersikap jujur, tulus, bertindak transparan dan konsisten, sehingga bisa menjaga martabat untuk tidak melakukan hal yang tercela.

Integritas adalah sifat, mutu, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh dan memiliki kemampuan untuk memancarkan kejujuran dan wibawa. Integritas merupakan kualitas diri yang tercermin dari keselarasan antara ucapan dan tindakan seseorang dengan nilai-nilai inti yang diyakininya sehingga bisa memberikan manfaat baik bagi dirinya maupun orang lain.

Dengan konsep “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas” yang mengedepankan sikap pelayanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga bisa menjauhkan sikap koruptif, maka yang menjadi sorotan utama tentunya adalah penggunaan anggaran bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konsumsi 4 Asupan Ini agar Tetap Sehat Pasca Idul Adha

28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Persib sebagai Identitas Historis Bandung

20 Mei 2026 - 10:00 WIB

PASASA PATREM 2026 (Ngaraksa Aksara, Nyuburkeun Rasa di Lembur Organik Cikancung)

11 Mei 2026 - 14:00 WIB

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Ti Jepara ka Mancanagara

21 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Artikel
Exit mobile version