SAMBAS MEDIA,CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi Tahun 2025 di Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan evaluasi transfer komunikasi dua arah antara Pemkot dan KIM sebagai mitra strategis penyebaran informasi publik.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat pondasi ekosistem informasi yang transparan, cepat, akurat, dan inklusif di Kota Cimahi. Adhitia menekankan bahwa informasi di era digital telah menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi memiliki komitmen kuat dalam menyediakan informasi berkualitas melalui digitalisasi layanan, penguatan kanal komunikasi resmi pemerintah, serta transparansi kinerja pemerintahan melalui laporan dan publikasi rutin. Namun demikian, pemerintah membutuhkan mitra di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi yang semakin kompleks.
“Kebebasan berpendapat, kebebasan mengakses informasi itu linear juga dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, sehingga yang kita hadapi adalah sebuah disrupsi. Yang kita hadapi adalah berita palsu, yang kita hadapi adalah hoaks,” ujarnya.




















DFir





