Wakil Wali Kota menambahkan, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebebasan menyampaikan pendapat, penyebarluasan, dan akses informasi. Terlebih, pada era akal imitasi (AI) saat ini, masyarakat semakin sulit menentukan kebenaran informasi.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Di tengah derasnya arus informasi, hoaks, dan disinformasi, kita membutuhkan mitra yang mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat langsung, dan mitra itu adalah KIM,” tegasnya.
Menurutnya, KIM memegang dua peran strategis, yakni sebagai saluran distribusi informasi pemerintah yang cepat, tepat, dan mudah dipahami, serta sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dengan dua fungsi tersebut, KIM menjadi jalur komunikasi dua arah yang memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan.
Wakil Wali Kota menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi ini bertujuan memastikan KIM tetap relevan, adaptif, dan berkembang sebagai kekuatan informasi tingkat kota. KIM diharapkan mampu mendukung ketahanan informasi lokal, memperkuat literasi digital, mencegah hoaks, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Keberadaan KIM harus semakin dekat dengan masyarakat sehingga distribusi informasi akan semakin cepat, komunikasi dua arah akan lebih mudah, dan partisipasi masyarakat akan meningkat. Kita ingin Cimahi bukan hanya melek informasi, tetapi menjadi kota yang cerdas informasi,” jelasnya.




















DFir





