Ketua Komite SMKN 1 Katapang Kabupaten Bandung Ir. Mohammad Abdul Najib, MBA., menyampaikan Senin (18/05/2026), bahwa dengan adanya keterlibatan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan di Sekolah Maung harus jelas terlebih dahulu pada payung hukum bahwa masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Sekolah Maung. Apakah berkonsep sumbangan atau pungutan??
Keberadaan komite sekolah saat ini seakan “mati suri” tentunya dengan adanya regulasi di Sekolah Maung bisa menjadi pemantik bagi sekolah lainnya di luar Sekolah Maung, selain itu bisa menghapus “sekolah gratis” yang pada akhirnya pelayanan pada siswa pun ikut terbatas tidak optimal akibat terbatasnya pendanaan, ujar H. Mohammad Abdul Najib.
Beliau berharap seluruh komite di Sekolah Maung untuk memiliki visi dan misi yang sama, sehingga pada akhirnya komite sekolah memiliki ruang gerak optimal guna menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif memajukan dunia pendidikan. Kita tunggu langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menyikapi peranan Komite di Sekolah Maung, pungkasnya.*
(Red)
