SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman dan tangki septik individual melalui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan peresmian dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) di Lapangan Andika RW 10 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Dalam sambutan peresmian, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan bahwa program Sanimas DAK 2025 merupakan bagian penting dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperbaiki kualitas lingkungan, serta mendukung penataan kawasan permukiman. Program ini juga menjadi wujud komitmen Pemkot Cimahi dalam percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pengolahan air limbah domestik.

“Pembangunan sanitasi merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Sanitasi yang layak tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup, produktivitas, serta masa depan generasi kita,” ujar Ngatiyana.
Wali Kota menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Program Sanimas DAK 2025 adalah mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan akibat sanitasi yang tidak memadai. Upaya ini dilakukan melalui sistem pengolahan air limbah yang mampu mencegah penyebaran penyakit sejak dari sumbernya.



























