SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh para pejabat pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kelurahan, UPT puskesmas, serta satuan pendidikan dasar dan menengah negeri se-Kota Cimahi. Hadir pula sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dr. Erwin Kustiman, M.Si., Asisten Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Fahmi Lidznillah, S.IP., C.Me., serta fungsional pranata humas ahli pertama dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat Rahma Sari Kusmiyati, S.I.Kom.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia sekaligus ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

“Pengelolaan informasi publik yang baik adalah bagian dari upaya mewujudkan good governance. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik menjadi kunci pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa tujuan Rakor ini adalah memperkuat koordinasi serta meningkatkan literasi seluruh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar mampu mengelola informasi dan pengaduan publik secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antar-perangkat daerah dalam mendorong pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




















DFir





