Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk advokasi dan edukasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya pemahaman terhadap hak-hak masyarakat Tuli. Pihaknya akan terus mendorong program ini agar ASN di Kota Cimahi ke depannya bisa melayani semua masyarakat, termasuk masyarakat Tuli.
“Jadi yang kita layani, ASN itu kan bukan masyarakat yang normal saja. Jadi kalau ada masyarakat yang notabene yang Tuli, kita juga bisa layani. Ya utamanya adalah untuk layanan masyarakat Tuli lebih baik,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat umum dapat memahami bahwa penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli, adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak perlakuan yang sama. “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Cimahi juga agar mengetahui bahwa di sekitar kita juga ada masyarakat yang perlakuannya harus sama dengan masyarakat yang lain,” pungkas Sugeng.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap agar ke depan setiap instansi mulai mempertimbangkan penempatan interpreter bahasa isyarat dan terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan ramah disabilitas secara konkret dan terukur.*
(Red/Bidang IKPS)