Menu

Mode Gelap
Pisah Sambut Kajati Jabar 2026, Wujudkan Keberlanjutan Kinerja dan Integritas Institusi Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya

Pemerintahan

Seleksi PPPK Di Kabupaten Bandung: Lulus Berdasarkan Nilai, Bupati Tegaskan Kewenangan BKN

badge-check

Seleksi PPPK Di Kabupaten Bandung: Lulus Berdasarkan Nilai, Bupati Tegaskan Kewenangan BKN Perbesar

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemkab Bandung itu, lanjut Tatang, didasarkan pasa Surat Plt Kepala BKN Republik Indonesia Nomor 11174, 11172/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Penentuan Kelulusan PPPK, lanjut Tatang, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun untuk jabatan fungsional teknis, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan Anggaran 2024.

Pada Diktum 29,26 dan 28 disebutkan pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik. Kemudian pada Diktum 30 dijelaskan penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi :

1. Eks THK-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam pengkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

“Artinya, pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk memprioritaskan eks THK-II atau K-2, baru kemudian R3 atau pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai yang belum terdaftar pada database BKN. Jadi kalau ada satu formasi diperebutkan K-2 dan R3, maka K2 prioritas,” ungkap Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kajati Jabar 2026, Wujudkan Keberlanjutan Kinerja dan Integritas Institusi

2 Juni 2026 - 16:00 WIB

Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS

2 Juni 2026 - 14:00 WIB

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan