Sampai hari ini belum ada di sistem aplikasi pendaftaran siswa yang mendaftar melalui program SSK, dan tentunya kami menunggu kepastian terkait program SSK ini yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur maupun Peraturan Gubernur sehingga ada kepastian terkait anggaran yang akan diberikan pada siswa saat diterima yang mendaftar melalui jalur SSK, ungkap Subaryo.
Saat siswa masuk di SMK Pasundan 3 Cimahi, maka konsep utama tidak ada “memiskinkan” siswa dan orang tua siswa, tetapi lebih pada membentuk karakter “kemandirian” berdasarkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. Sebelum ada kepastian terkait program Sekolah Swasta Kerjasama maka para pendaftar akan ditempatkan pada program reguler dan apabila sudah turun payung hukumnya maka siswa tesebut berhak menjadi siswa SSK sesuai dengan Komitmen yang telah disepakati serta ditandatangani, pungkas Subaryo.*
(Red)
