Ia menegaskan, selama ini RSUD Cibabat telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan kesehatan yang inklusif. Tidak sedikit masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kepesertaan BPJS yang belum aktif tetap memperoleh pelayanan medis terlebih dahulu. Setelah kondisi pasien tertangani, rumah sakit membantu proses administrasi kepesertaan sehingga masyarakat tidak terbebani biaya pelayanan.
Ngatiyana juga menekankan bahwa keberhasilan rebranding harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pembaruan citra dan misi rumah sakit, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pendekatan humanis. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting agar perubahan identitas benar-benar diikuti peningkatan mutu pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Papan nama bisa saja berubah, tetapi kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh ketika mereka merasakan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, mudah diakses, dan penuh empati. Itulah identitas sesungguhnya dari sebuah rumah sakit,” tegasnya.
Rebranding RSUD Cibabat ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya budaya pelayanan baru yang semakin memperkuat kualitas layanan kesehatan daerah sekaligus mendukung terwujudnya visi Cimahi MANTAP (Maju, Agamis, Nyaman, Teladan, Aman, dan Produktif) melalui pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*
(Red/Bidang IKPS)
