Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB

Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 pada 25 Mei 2026 untuk mencegah praktik curang, korupsi, dan gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru (SPMB).

Seluruh penyelenggara dan institusi pendidikan dilarang menyalahgunakan wewenang serta meminta atau menerima dana/hadiah dalam bentuk apa pun. Tindakan ini termasuk perbuatan pidana yang berlaku bagi ASN maupun non-ASN.

Berdasarkan pemetaan risiko KPK, masih ditemukan praktik pungutan liar (seperti uang bangku dan biaya daftar ulang tanpa dasar hukum), praktik titipan calon siswa, hingga manipulasi data (seperti rekayasa domisili dan penyalahgunaan jalur afirmasi).

“Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” ujar Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Abdul Aziz Suhendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version