Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Wali Kota Cimahi Tegaskan Penegakkan Disiplin ASN pada Apel Perdana Ramadhan 1447 H

badge-check

Wali Kota Cimahi Tegaskan Penegakkan Disiplin ASN pada Apel Perdana Ramadhan 1447 H Perbesar

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Cimahi telah mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) sejak awal Februari 2026. Aplikasi tersebut menjadi instrumen pengukuran kinerja sekaligus alat penegakan disiplin yang berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Ngatiyana juga memaparkan data penindakan disiplin ASN sepanjang 2025 sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Tercatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin dengan berbagai tingkatan. Satu ASN dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua ASN menerima teguran lisan karena melanggar ketentuan jam kerja.
Selain itu, satu ASN dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas dan keteladanan.

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi juga tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin ASN. Wali Kota meminta BKPSDMD dan Tim Disiplin menindaklanjuti seluruh kasus tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan