Menu

Mode Gelap
Aktivis Kampung Dodi Permana Kembali Dipanggil Polda Jabar, Siap Penuhi Proses Hukum bank bjb Perkuat Literasi Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas bersama OJK Jawa Barat Koreksi terhadap Kebijakan Pendidikan di Jabar Tentang Sekolah Maung Teach for Indonesia Student Community BINUS Bandung Gelar Sosialisasi dan Penanaman Pohon di Cikapundung LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

Komunitas

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dn Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

badge-check

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dn Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra SP Kamis (9/1/2025) pukul 09:00 WIB.

Pemanggilan tersebut, terkait laporan DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang melaporkan kasus dugaan KKN dan Markup pembelian Neon Box, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3T dan kegiatan Bimtek pada 177 Desa se Kabupaten Asahan.

Dimana dalam pembelian pengadaan dan Bimtek tersebut, Kepala Desa (Kades) membeli dengan uang Dana Desa (DD) yang diduga dibeli terlalu mahal dan tidak sesuai harga pasar. Pasalnya, neon box dijual sebesar Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, buku perdes Rp.1,5 juta, plank 3 T Rp. 3,5 juta dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya 20 sampai 25 kali kegiatan per desa setiap tahunnya.

Diduga harga pembelian yang dijual oleh rekanan pada Kades terlalu mahal. Akibatnya, Kadis PMD, Kabid PMD, Ketua PAPDESI dan APDESI dilaporkan oleh LSM PMPRI Asahan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Selanjutnya, Kejatisu melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Asahan.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan selama 2,5 jam. Pemeriksaan ini, merupakan lanjutan laporan kami di Kejatisu pada tahun 2024 lalu. Jadi, hari ini saya memberikan keterangan (BAP) sekalian memberikan data tambahan pada penyidik,” tegas Hendra Syahputra SP pada wartawan di depan Kantor Kejaksaan Jakan W.R Supratman Kisaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya (GLB) Sukses Tampil di Perancis dalam Misi Kebudayaan

8 Juni 2026 - 14:11 WIB

Komunitas Salapanopat Satukan Alumni SMA se-Jawa Barat Lewat Turnamen Olahraga Persahabatan

8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Trending di Komunitas