Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk SPMB Yang Lebih Baik

badge-check

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk SPMB Yang Lebih Baik Perbesar

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Sebagai komitmen dan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di internal Disdik Jabar.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I s.d. XIII, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, kepala dan operator SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I s.d. XIII.

Penandatanganan luring berlangsung di SMAN 3 Bandung, sedangkan sebagian penandatanganan daring dilakukan di Cadisdik dan sekolah masing-masing, Kamis (5/6/2025).

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat menegaskan, penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk Pakta Integritas berisi tiga poin. Kesatu, melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan. Ketiga, menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar.***

(Red/Disdik Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin apel pagi.
Trending di Pemerintahan