Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Penandatanganan MoU Restorative Justice Pemkot Cimahi Bersama Kejari Cimahi

badge-check

Penandatanganan MoU Restorative Justice Pemkot Cimahi Bersama Kejari Cimahi Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menandatangani Memorandum off Understanding (MoU) pembentukan Rumah Restorative Justice di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Cimahi, Senin (11/8/2025), dan menjadi langkah strategis dalam penyelesaian perkara pidana ringan secara damai di luar jalur pengadilan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Melalui Rumah Restorative Justice, perkara-perkara ringan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan perdamaian, sehingga mengembalikan kerukunan serta menjaga persaudaraan di masyarakat,” ujarnya.

Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan yang hidup di masyarakat. Prinsipnya meliputi pemulihan kerugian korban, kesadaran dan pertanggungjawaban pelaku, serta kepentingan masyarakat untuk menghindari perpecahan dan memelihara keamanan lingkungan.

Ngatiyana menegaskan bahwa kerja sama ini akan menyasar seluruh kelurahan di Kota Cimahi. Kejari Cimahi bersama jajaran akan turun langsung melakukan mediasi ketika terjadi permasalahan hukum yang memenuhi kriteria Restorative Justice. “Kami berharap ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan efektif bagi warga, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin apel pagi.
Trending di Pemerintahan