Menu

Mode Gelap
Uji Coba Aplikasi SPMB 2026 Pastikan Kemudahan Penggunaan Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas Kisah Duka dan Legacy Demie di Balik MV Baru Wen & the Wknders Meraih Cita Menjemput Asa, di PASHIJI Job Fair SMK Pasundan 1 Bandung Penutupan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional se-Kecamatan Lembang Ashira Zamita Hadirkan Warna Baru di ‘waiting (come home)’

Pemerintahan

Penandatanganan MoU Restorative Justice Pemkot Cimahi Bersama Kejari Cimahi

badge-check

Penandatanganan MoU Restorative Justice Pemkot Cimahi Bersama Kejari Cimahi Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menandatangani Memorandum off Understanding (MoU) pembentukan Rumah Restorative Justice di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Cimahi, Senin (11/8/2025), dan menjadi langkah strategis dalam penyelesaian perkara pidana ringan secara damai di luar jalur pengadilan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Melalui Rumah Restorative Justice, perkara-perkara ringan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan perdamaian, sehingga mengembalikan kerukunan serta menjaga persaudaraan di masyarakat,” ujarnya.

Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan yang hidup di masyarakat. Prinsipnya meliputi pemulihan kerugian korban, kesadaran dan pertanggungjawaban pelaku, serta kepentingan masyarakat untuk menghindari perpecahan dan memelihara keamanan lingkungan.

Ngatiyana menegaskan bahwa kerja sama ini akan menyasar seluruh kelurahan di Kota Cimahi. Kejari Cimahi bersama jajaran akan turun langsung melakukan mediasi ketika terjadi permasalahan hukum yang memenuhi kriteria Restorative Justice. “Kami berharap ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan efektif bagi warga, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba Aplikasi SPMB 2026 Pastikan Kemudahan Penggunaan

8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas

8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bantuan Pendidikan harus Tepat Sasaran, Mendikdasmen-Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan bersama Pemerintah Daerah

6 Mei 2026 - 15:20 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara Peringatan HUT PERSAJA ke-75, Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Adhyaksa

6 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hasil Pemetaan ITB dan Disdik Jabar Tunjukkan Pentingnya Penguatan Kompetensi Matematika Siswa

5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan