Menu

Otomatis
Breaking News

Organisasi

Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB

badge-check

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 pada 25 Mei 2026 untuk mencegah praktik curang, korupsi, dan gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru (SPMB).

Seluruh penyelenggara dan institusi pendidikan dilarang menyalahgunakan wewenang serta meminta atau menerima dana/hadiah dalam bentuk apa pun. Tindakan ini termasuk perbuatan pidana yang berlaku bagi ASN maupun non-ASN.

Berdasarkan pemetaan risiko KPK, masih ditemukan praktik pungutan liar (seperti uang bangku dan biaya daftar ulang tanpa dasar hukum), praktik titipan calon siswa, hingga manipulasi data (seperti rekayasa domisili dan penyalahgunaan jalur afirmasi).

“Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” ujar Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Abdul Aziz Suhendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelantikan Pengurus FKKSMKS Kota Cimahi Masa Bakti 2026-2030

31 Agu 2026 - 16:47 WIB

Pelantikan Pengurus FKKSMKS Kota Cimahi Masa Bakti 2026-2030

SBNI Jabar Dorong Pertambangan Dikelola BUMD, Utamakan Transparansi dan Lingkungan

28 Agu 2026 - 13:00 WIB

SBNI Jabar Dorong Pertambangan Dikelola BUMD, Utamakan Transparansi dan Lingkungan

SBNI Jabar Kecam Pemprov Ajukan Banding UMSK 2026, Minta Putusan PTUN Segera Dijalankan

26 Agu 2026 - 13:00 WIB

SBNI Jabar Kecam Pemprov Ajukan Banding UMSK 2026, Minta Putusan PTUN Segera Dijalankan

“Pencerahan Pengolahan Limbah B3 di RSHS Demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja” LSM Tuar Bersatu Dorong Transparansi dan Kepatuhan Aturan

18 Agu 2026 - 12:00 WIB

“Pencerahan Pengolahan Limbah B3 di RSHS Demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja” LSM Tuar Bersatu Dorong Transparansi dan Kepatuhan Aturan

AKPI Jawa Barat Resmikan Kantor Sekretariat, Perkuat Peran Kurator Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

8 Agu 2026 - 10:00 WIB

AKPI Jawa Barat Resmikan Kantor Sekretariat, Perkuat Peran Kurator Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Trending di Organisasi