Prof. Cartono menambahkan guna mendukung pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat, maka penting kehadiran dewan pendidikan yang saat ini seakan mati suri, padahal kedudukan dewan pendidikan merupakan bagian penting guna mewujudkan Jabar Istimewa. Kejadian di lapangan tertutupnya peranan masyarakat dalam ikut serta memajukan kualitas layanan pendidikan bisa berkorelasi pula dengan penurunan prestasi siswa di Jabar, karena secara faktual bantuan dari pemerintah tidak bisa menutupi biaya operasional, sedangkan kondisi di lapangan sorotan dari luar terkait sumbangan yang telah dirapatkan tetapi tetap menjadi satu permasalahan, ungkap Prof. Cartono.
Pengurus AKSPI lainnya Boaz menambahkan terkait informasi keprihatianan perihal kepsek SMA/SMK di Kota Bandung yang diperiksa Kejari terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak tepat.
Pada kesempatan yang sama pengurus AKSPI Dr. Yusuf menyampaikan bahwa permasalahan yang bersumber saat Pergub nomor 44 muncul dan menimbulkan gejolak yang akhirnya direvisi menjadi Pergub nomor 97. Diskusi sering dilaksanakan tetapi belum ada solusi terbaik sampah saat ini. Pemrov belum bisa menutupi pembiayaan pendidikan sehingga partisipasi masyarakat masih tetap diperlukan. Saat menjalankan program partisipasi masyarakat tetapi terus mendapat tantangan dari pihak ketiga. Apabila pergub ini ternyata bermasalah lebih baik dicabut saja dan kembali ke permendikbud 75 tahun 2016, dan program Poe Ibu pun menjadi satu program dilema, termasuk Dewan pendidikan Jabar yang telah habis masa baktinya pun sampai saat ini belum ada seleksi. Apakah dewan pendidikan Jabar ini dianggap penting?? tegas Dr. Yusuf .
Pengurus AKSPI lainnya Rusdoyo menekankan harus menyamakan persepsi terkait sumbangan, pungutan maupun iuran.
