Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menegaskan terkait pembentukan dewan pendidikan Jabar maka harus menjadi substansi penting yang harus didukung oleh semua pihak dan perlunya tindak lanjut khususnya pada biro kesra guna mengusulkan nama-nama. Komite sekolah berdasarkan penjelasan yang sistematis maka diperlukan pertemuan lanjutan terkait pergub 44 dan 97 dan kedepannya harus diundang pula aparat penegak hukum termasuk unsur media yang selalu menanyakan terkait bantuan pendidikan di satuan pendidikan, hal ini bisa jadi karena adanya kesalahan di satuan pendidikan. Dan semoga disdik Jabar berinisiasi untuk melaksanakan pertemuan lanjutan, ungkap Yomanius Untung.
Closing statement dari Ketua AKSPI Jabar Prof. Cartono menyambut baik adanya pertemuan lanjutan guna mencapai satu tujuan terbaik bagi pendidikan, sehingga komite sekolah bisa menjalankan fungsinya.
Terkait dewan pendidikan Jabar harus segera dilaksanakan dengan konsep transparansi dan akuntabilitas guna menghindari permasalahan baru. Dan menetapkan orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai regulasi.*
(Red)
























