SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuat terobosan lagi untuk pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) yang siap direalisasikan tahun 2025 ini.
Pembangunan PJU di puluhan ribu titik cahaya (TC) ini akan direalisasikan dengan pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, pembangunan infrastruktur PJU ini tidak terlalu membebani APBD yang memang kemampuannya terbatas.
Proyek PJU dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini nantinya akan dipasang di puluhan ribu TC di 31 kecamatan, termasuk perkantoran Pemkab Bandung, bahkan Stadion Si jalak Harupat.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat Rakor Pembahasan Proses Penjaminan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), di Ruang Rapat Bupati di Soreang, Kamis (23/1/2025).
“Pembangunan infrastruktur melalaui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Setelah proyek PJU selesai terpasang, lanjut Kang DS, pemerindah daerah tidak terbebani lagi biaya maintenance PJU selama 10 tahun. “Bahkan setelah 10 tahun PJU tersebut bisa menjadi aset milik pemda,” imbuh Kang DS.
Kalau dihitung, sebut Kang DS, anggaran maintenance PJU rata-rata menelan Rp8 miliar per tahun dari APBD. Belum lagi beban untuk membayar listrik ke PLN Rp52 miliar. Sehingga total anggaran yang harus dikeluarkan untuk PJU setiap tahunnya mencapai Rp63 miliar.




















DFir





