SAMBAS MEDIA, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui sektor pendidikan. Salah satu wujud nyatanya adalah dengan melanjutkan dan memperluas jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025, terutama untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang telah diluncurkan sejak tahun 2007. Program ini ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui intervensi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Di tahun 2025, pemerintah memperkuat program ini dengan memprioritaskan kelompok rentan seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, serta anak-anak usia sekolah. Melalui pendekatan ini, bansos tidak hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga menjadi alat untuk mendorong anak-anak dari keluarga penerima manfaat agar tetap mendapatkan akses pendidikan formal maupun non-formal.
Mengingat bansos ini ditujukan untuk membantu pendidikan anak, keluarga penerima manfaat memang diwajibkan untuk memastikan agar anak-anak dalam keluarga tersebut bersekolah. Ini adalah salah satu syarat utama untuk tetap menjadi penerima manfaat PKH.
