Menu

Mode Gelap
LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027 Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak SMK TI Pembangunan Cimahi: Dari Ruang Kelas menuju Masa Depan, PTN Tembus, Industri Menyambut 504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026 Audiensi dan Aksi Aktivis serta Pemerhati Pendidikan Jawa Barat terkait Karut Marut SPMB 2026/2027

Uncategorized

Bupati Bandung dan Forkompimda Turun Langsung Tertibkan Tempat Usaha dan Bangunan Tidak Berizin

badge-check

Bupati Bandung dan Forkompimda Turun Langsung Tertibkan Tempat Usaha dan Bangunan Tidak Berizin Perbesar

“Jadi, enggak usah khawatir. Sampaikan untuk para wajib pajak bahwa ke depan itu pemerintah daerah dengan berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, juga PJU di sekitar tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kabupaten Bandung, akan kita penuhi,” kata Kang DS.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, pada hari ini secara sah kita mulai. Selamat melaksanakan tugas,” ucap Bupati Bedas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, semua unsur yang terlibat sudah siap untuk melaksanakan arahan Bupati Bandung.

“Kita sudah membentuk 7 tim untuk disebar di beberapa titik dan kita lakukan secara persuasif bahwa ini adalah sosialisasi dan langkah-langkah persuasif dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi, serta memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda Kabupaten Bandung.

Setelah gerakan pertama ini, kata sekda, hasilnya nanti akan dievaluasi lagi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Mohon dukungan dari semua pihak atas penertiban ini, dan terima kasih atas semua loyalitas dan dedikasi dari para petugas Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Penertiban Perizinan ini,” ucap Sekda Cakra Amiyana.(Red)***

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung / FNC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak

12 Juni 2026 - 15:00 WIB

504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026

12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Jabar Kelola PCMB 2026 Bermasalah dan Penuh Polemik, Pengelolaan SPMB Dialihkan ke Diskominfo

10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

9 Juni 2026 - 12:54 WIB

Trending di Pemerintahan