Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2026, Momentum Refleksi dan Hidupkan Kembali Spirit Pendidikan Nasional Mini Job Fair SMKN 5 Pangalengan Jembatani Lulusan dengan Dunia Industri Pelajar Indonesia Tampilkan Solusi Masa Depan di Young Change-Maker Summit 2026 Pembinaan Kepala SMKN Se-Jabar Guna Penguatan Mutu Pendidikan Vokasi Program Berkelanjutan TPS Pelindo 3 Siapkan 3.000 bibit Penanaman Mangrove di Wisata Sontoh Laut-Asemrowo Sinergi Dua Rektor Muda, Kolaborasi Kampus Dorong Inovasi Pendidikan Tinggi

Pemerintahan

Bupati Bandung Dorong Pelajar dan Mahasiswa Manfaatkan Program BESTI

badge-check

Bupati Bandung Dorong Pelajar dan Mahasiswa Manfaatkan Program BESTI Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025. Program Besti ini akan dibuka mulai tanggal 15-20 Februari 2025, sebanyak 140 kuota disediakan untuk para mahasiswa/i on going max. semester 5.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat khususnya pelajar untuk segera mendaftarkan diri. “Kepada para pelajar yang telah lulus SMA, untuk segera memanfaatkan program ini dengan terus mengikuti informasi dari website Kabupaten Bandung,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (7/1/2025).

Dirinya menyebutkan bahwa beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pendidikan di Kabupaten Bandung, dan juga memberikan akses yang lebih luas kepada para pelajar yang berprestasi dan juga tenaga pendidikan yang memiliki potensi untuk bisa mengembangkan diri untuk mencapai kesuksesan.

Sementara, terkait persyaratan teknis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Lilis Suryani menjelaskan, untuk mendapatkan program ini, ada beberapa yang harus dipenuhi diantaranya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Jika sudah kuliah.

“Selain itu, para pelajar juga harus melampirkan Ijazah dan transkrip nilai akademik dengan nilai Rata-rata ujian sekolah 8, sedangkan bagi yang sudah kuliah IPK minimal 3,0 (Untuk PTN) dan IPK 3,15 (Untuk PTS), Surat Keterangan masih kuliah atau surat keterangan diterima pada kampus PTN/PTS, Pas foto latar biru 3 X 4 , SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Usia Maksimal 21 Tahun saat pendaftaran juga Diutamakan hafal Al-Qur’an minimal 1 Juz,” papar Kabag Kesra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hardiknas 2026, Momentum Refleksi dan Hidupkan Kembali Spirit Pendidikan Nasional

2 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembinaan Kepala SMKN Se-Jabar Guna Penguatan Mutu Pendidikan Vokasi

1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Fasilitas Pendidikan Nasional

30 April 2026 - 10:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Dr. Sutikno, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejati Jawa Barat

29 April 2026 - 17:00 WIB

Launching Logo dan Tema KPID Award Dorong Penguatan Kualitas Penyiaran di Jawa Barat 

28 April 2026 - 15:37 WIB

Trending di Pemerintahan