Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

Darurat Sampah Tanpa Solusi: Mengkritisi Pelarangan Incinerator oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Perbesar

Jalan Tengah yang Diperlukan

Pelarangan mutlak tanpa inovasi alternatif hanya memperparah lingkaran masalah. KLH semestinya hadir bukan hanya sebagai regulator yang memberi larangan, melainkan juga sebagai fasilitator solusi. Rekomendasi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

Peningkatan investasi teknologi pengolahan sampah (waste to energy, RDF, pirolisis, atau biodigester skala besar).

Kolaborasi riset dan pilot project di kota-kota besar sebagai laboratorium solusi pengelolaan sampah.

Insentif bagi daerah yang berani mengadopsi teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah.

Skema transisi bertahap dari metode konvensional ke teknologi modern, bukan sekadar menutup pintu.

Kesimpulan

Masalah sampah adalah persoalan nyata sehari-hari yang tidak bisa hanya dijawab dengan larangan. Jika pemerintah pusat hanya berhenti pada kata “dilarang” tanpa menghadirkan peta jalan pengelolaan sampah nasional berbasis teknologi modern, maka krisis sampah tinggal menunggu waktu.

Bandung dan kota-kota besar lainnya tidak butuh sekadar regulasi, tetapi solusi konkret, terukur, dan aplikatif. Kalau tidak, gunungan sampah akan kembali menghantui kita, sementara masyarakat hanya bisa pasrah menunggu “best practice” yang realisasinya masih jauh dari kata berhasil.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version