Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Organisasi

Dugaan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan TPPAS Sarimukti, DPRD Jabar Siap Bentuk Pansus

Perbesar

Audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBBD dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, amis 7 Agustus 2025.

SAMBAS MEDIA, KBB – Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBB, akhirnya Kamis 7 Agustus 2025 diterima Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat untuk pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian kerusakan lingkungan di TPPAS Sarimukti.

Hadir dalam diskusi tersebut Komisi IV H. Ahab Sihabudin dan H. Jenal Arifin serta Tuti Turimayanti dari Komisi I, sementara LAKI-KBB hadir Ketua Gunawan Rasyid, Sekretaris Dadan Suryansyah beserta pengurus lainnya didampingi penggiat lingkungan Wahyu Dharmawan, hanya sayang Gubernur dan Kadis LH Jabar tidak hadir alasan sibuk hanya diwakili Kang Awis/Arif Perdana Penanggung Jawab TPPAS Sarimukti.

Ditanya wartawan Kang Guras sapaan akrab Ketua LAKI-KBB ini mengatakan terungkap fakta hukum yang diakui oleh Kang Awis bahwa sejak berdiri tahun 2008 hingga saat ini pengelolaan IPAL belum maksimal, sehingga baku mutu air lindi masih melebihi ambang batas artinya dugaan terjadinya tipikor dan kerugian kerusakan lingkungan yang dahsyat mudah dibuktikan.

Pelanggaran tersebut diperkuat hasil investigasi penggiat lingkungan Wahyu Dharmawan, dimana menurut beliau Dinas LH Jabar diduga banyak melakukan pelanggaran salah satunya tidak memasang plang dilokasi sumur patau 3 serta terdapat fakta pada bulan Juni 2025 , air lindi yang keluar dari out fall IPAL TPPAS Sarimukti masih hitam, bau, berbusa, dan sebagai bukti sampel air lindi masih disimpan, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB

2 Juni 2026 - 13:00 WIB

International Applied Mathematics Olympiad (IAMO) 2026 Grand Final Round Resmi Dibuka di Bandung

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kongres III Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar)

20 Mei 2026 - 16:00 WIB

Program Berkelanjutan TPS Pelindo 3 Siapkan 3.000 bibit Penanaman Mangrove di Wisata Sontoh Laut-Asemrowo

30 April 2026 - 17:00 WIB

Guyub itu Kekuatan, Migunani itu Tujuan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version