Anak-anak dari keluarga miskin memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya untuk bermimpi, menentukan pilihan, dan berjuang masuk ke sekolah yang mereka cita-citakan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak penyelenggara SPMB perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme sistem yang diterapkan.
Transparansi, evaluasi sistem, serta perlindungan hak peserta didik harus menjadi prioritas agar tidak muncul kesan bahwa akses pendidikan bagi warga miskin justru dibatasi oleh sistem yang dibuat untuk membantu mereka.
Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin memastikan satu hal:
“Jangan sampai kemiskinan menjadi alasan hilangnya hak seorang anak untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Pendidikan adalah hak setiap anak. Kesempatan memilih masa depan juga harus menjadi hak setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya”, pungkas Illa Setiawati.*
(Red)
