Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Pemerintahan

Gebyar Sadulur Disabilitas Hadirkan Layanan Adminduk Inklusif dan Bebas Diskriminasi

badge-check

Gebyar Sadulur Disabilitas Hadirkan Layanan Adminduk Inklusif dan Bebas Diskriminasi Perbesar

Lebih lanjut Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, menjelaskan terdapat 330 peserta dari sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Cimahi yang mengikuti pelayanan terpusat di SLBN-A Citeureup. “Pelayanan tidak berhenti di sini. Kami akan terus jemput bola berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, dan stakeholder lainnya. Jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata, kami siap memprosesnya,” tegasnya.

Gebyar ini menyediakan layanan perekaman KTP-el, pembuatan KIA, perubahan data, serta layanan adminduk lainnya. Peserta mendapat pendampingan langsung dari petugas untuk memastikan proses berjalan cepat, mudah, dan ramah disabilitas. Selain tatap muka, layanan juga tersedia secara daring melalui aplikasi Dilanda Cita, sehingga masyarakat tak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dani juga menyebut kegiatan ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Administrasi Kependudukan, UU Pelayanan Publik, hingga UU Penyandang Disabilitas. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, memperkuat inklusi sosial, menghapus stigma, serta mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Dengan semangat “tidak menunggu, tapi menjemput warga”, Gebyar “Sadulur Disabilitas” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar agenda tahunan. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh dokumen kependudukan secara layak, cepat, dan setara dengan warga lainnya.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan