Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Organisasi

Gelaran Munas XVI API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), Jemmy Kartiwa Kembali Pimpin API Periode 2025-2030

Perbesar

Pada Munas API 2025, Jemmy Kartiwa kembali dipercaya memimpin API periode 2025-2030 terpilih secara aklamasi. Sebagai Ketua Umum API, Jemmy menegaskan kembali bahwa perjuangan untuk mendorong tercapainya iklim investasi padat karya di bidang tekstil dan garmen ini masih panjang dan penuh tantangan tidak hanya peningkatan kualitas produksi untuk pasar domestic tetapi juga untuk tujuan ekspor.

Jemmy juga menegaskan pentingnya dunia industri padat karya untuk selalu sinergis memberikan masukan kepada pemerintah. “Hidup matinya sektor padat karya sangat tergantung pada kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk RUU Pertekstilan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Maka kita sebagai insan industry padat karya harus bersinergi dengan pemerintah dan DPR RI dalam agenda road map optimalisasi investasi melalui regulasi yang optimal menumbuhkan industri padat karya TPT ini.”

Jemmy Kartiwa kembali dipercaya memimpin API periode 2025-2030

“RUU Pertekstilan urgensi saat ini. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, yang mampu meningkatkan daya saing industri padat karya Indonesia. Munas ini juga menjadi komitmen API untuk menjaga sustainabilitas industri padat karya di Indonesia,” ujar Jemmy.

Munas API 2025 ini digelar dengan tema yang mendorong peran penting asosiasi dan para anggota untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Pertekstilan (RUU Pertekstilan) yang sebagai upaya kebangkitan industri TPT nasional. Saat ini, RUU Pertekstilan sudah dimasukan dalam daftar Prolegnas 2025. RUU ini ditargetkan untuk mendukung peta jalan penguatan industri padat karya dan serapan tenaga kerja yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version