Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS” Membanggakan!! Tim Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Cimahi Champion di GSI Tingkat Jabar 2025 Kecamatan Bandung Kulon Torehkan Capaian 62,8% Penanganan Sampah

Organisasi

Gelaran Munas XVI API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), Jemmy Kartiwa Kembali Pimpin API Periode 2025-2030

Perbesar

Pada Munas API 2025, Jemmy Kartiwa kembali dipercaya memimpin API periode 2025-2030 terpilih secara aklamasi. Sebagai Ketua Umum API, Jemmy menegaskan kembali bahwa perjuangan untuk mendorong tercapainya iklim investasi padat karya di bidang tekstil dan garmen ini masih panjang dan penuh tantangan tidak hanya peningkatan kualitas produksi untuk pasar domestic tetapi juga untuk tujuan ekspor.

Jemmy juga menegaskan pentingnya dunia industri padat karya untuk selalu sinergis memberikan masukan kepada pemerintah. “Hidup matinya sektor padat karya sangat tergantung pada kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk RUU Pertekstilan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Maka kita sebagai insan industry padat karya harus bersinergi dengan pemerintah dan DPR RI dalam agenda road map optimalisasi investasi melalui regulasi yang optimal menumbuhkan industri padat karya TPT ini.”

Jemmy Kartiwa kembali dipercaya memimpin API periode 2025-2030

“RUU Pertekstilan urgensi saat ini. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, yang mampu meningkatkan daya saing industri padat karya Indonesia. Munas ini juga menjadi komitmen API untuk menjaga sustainabilitas industri padat karya di Indonesia,” ujar Jemmy.

Munas API 2025 ini digelar dengan tema yang mendorong peran penting asosiasi dan para anggota untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Pertekstilan (RUU Pertekstilan) yang sebagai upaya kebangkitan industri TPT nasional. Saat ini, RUU Pertekstilan sudah dimasukan dalam daftar Prolegnas 2025. RUU ini ditargetkan untuk mendukung peta jalan penguatan industri padat karya dan serapan tenaga kerja yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

21 September 2025 - 16:37 WIB

PMPR Indonesia dan Maung Kaboa Parahyangan Dukung Jajaran Polrestabes Bandung dalam Penegakan Hukum

13 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Dugaan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan TPPAS Sarimukti, DPRD Jabar Siap Bentuk Pansus

8 Agustus 2025 - 21:11 WIB

LAKI-KBB: Pimpinan DPRD Jabar Mengabaikan Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Korupsi di TPK Sarimukti

6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

LAKI-KBB: Dinas LH Jabar permalukan Gubernur, Perusahaan UMKM digerudug Bapa Aing KDM.

29 Juli 2025 - 12:42 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version