Menu

Mode Gelap
Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Kolaborasi SMKS Bandung Barat Bersama Diskop UKM KBB Wujudkan PROSPEK Menuju Generasi Emas Penghargaan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tingkat Kota Cimahi

Organisasi

GEMPPUR: SPMB Kota Cimahi Jalur Prestasi Akademik Belum Transparan dan Tidak Adil

badge-check


					Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Perbesar

Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR)

SAMBAS MEDIA – Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kota Cimahi telah selesai dilaksanakan dengan jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi. Setelah masa pengumuman yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026, banyak pertanyaan terkait komitmen untuk melaksanakan SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Jalur Prestasi Akademik menjadi satu jalur yang dipertanyakan terkait implementasi di lapangan mengenai tata cara penghitungan nilai raport yang dirasa tidak adil dan tidak transparan khususnya untuk sekolah yang menjadi irisan dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.

Seperti yang disampaikan Sekjen Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas bahwa aturan mengenai jalur prestasi saat Kick Off SPMB tingkat Kota Cimahi di MPP telah dinyatakan hanya untuk warga Cimahi, tetapi saat pelaksanaan SPMB tahap 1 yang didalamnya ada jalur prestasi ternyata warga di luar Kota Cimahi bisa mendaftar melalui jalur prestasi tersebut tanpa mengetahui secara jelas teknis pelaksanaan, karena saat Kick Off tidak ada sosialisasi.

Dengan melihat peraturan walikota Cimahi terkait SPMB sangat jelas disebutkan bahwa apabila jumlah pendaftar jalur prestasi pada sekolah melebihi kuota yang sudah ditentukan, maka Sistem Penerimaan Murid Baru jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dihitung berdasarkan skor yaitu adanya pengalian 1,5 untuk warga kota Cimahi dan 1 untuk warga di luar Kota Cimahi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahayu Saraswati Siap Bawa TIDAR Jadi Wadah Anak Muda Aktif Berpolitik

18 Mei 2025 - 03:27 WIB

Konferensi PGRI Kota Cimahi 2025 “Bermutu Indonesia Maju dan Guru Hebat Indonesia Kuat”

17 Mei 2025 - 23:40 WIB

Trending di Organisasi