Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

GEMPPUR: SPMB Kota Cimahi Jalur Prestasi Akademik Belum Transparan dan Tidak Adil

Perbesar

Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR)

SAMBAS MEDIA – Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kota Cimahi telah selesai dilaksanakan dengan jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi. Setelah masa pengumuman yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026, banyak pertanyaan terkait komitmen untuk melaksanakan SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Jalur Prestasi Akademik menjadi satu jalur yang dipertanyakan terkait implementasi di lapangan mengenai tata cara penghitungan nilai raport yang dirasa tidak adil dan tidak transparan khususnya untuk sekolah yang menjadi irisan dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.

Seperti yang disampaikan Sekjen Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas bahwa aturan mengenai jalur prestasi saat Kick Off SPMB tingkat Kota Cimahi di MPP telah dinyatakan hanya untuk warga Cimahi, tetapi saat pelaksanaan SPMB tahap 1 yang didalamnya ada jalur prestasi ternyata warga di luar Kota Cimahi bisa mendaftar melalui jalur prestasi tersebut tanpa mengetahui secara jelas teknis pelaksanaan, karena saat Kick Off tidak ada sosialisasi.

Dengan melihat peraturan walikota Cimahi terkait SPMB sangat jelas disebutkan bahwa apabila jumlah pendaftar jalur prestasi pada sekolah melebihi kuota yang sudah ditentukan, maka Sistem Penerimaan Murid Baru jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dihitung berdasarkan skor yaitu adanya pengalian 1,5 untuk warga kota Cimahi dan 1 untuk warga di luar Kota Cimahi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version