Menu

Mode Gelap
Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat

Organisasi

GEMPPUR: SPMB Kota Cimahi Jalur Prestasi Akademik Belum Transparan dan Tidak Adil

badge-check


					Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Perbesar

Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR)

SAMBAS MEDIA – Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kota Cimahi telah selesai dilaksanakan dengan jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi. Setelah masa pengumuman yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026, banyak pertanyaan terkait komitmen untuk melaksanakan SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Jalur Prestasi Akademik menjadi satu jalur yang dipertanyakan terkait implementasi di lapangan mengenai tata cara penghitungan nilai raport yang dirasa tidak adil dan tidak transparan khususnya untuk sekolah yang menjadi irisan dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.

Seperti yang disampaikan Sekjen Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas bahwa aturan mengenai jalur prestasi saat Kick Off SPMB tingkat Kota Cimahi di MPP telah dinyatakan hanya untuk warga Cimahi, tetapi saat pelaksanaan SPMB tahap 1 yang didalamnya ada jalur prestasi ternyata warga di luar Kota Cimahi bisa mendaftar melalui jalur prestasi tersebut tanpa mengetahui secara jelas teknis pelaksanaan, karena saat Kick Off tidak ada sosialisasi.

Dengan melihat peraturan walikota Cimahi terkait SPMB sangat jelas disebutkan bahwa apabila jumlah pendaftar jalur prestasi pada sekolah melebihi kuota yang sudah ditentukan, maka Sistem Penerimaan Murid Baru jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dihitung berdasarkan skor yaitu adanya pengalian 1,5 untuk warga kota Cimahi dan 1 untuk warga di luar Kota Cimahi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahayu Saraswati Siap Bawa TIDAR Jadi Wadah Anak Muda Aktif Berpolitik

18 Mei 2025 - 03:27 WIB

Konferensi PGRI Kota Cimahi 2025 “Bermutu Indonesia Maju dan Guru Hebat Indonesia Kuat”

17 Mei 2025 - 23:40 WIB

Trending di Organisasi