Menu

Mode Gelap
Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Berita Daerah

Guru dan Tenaga Honorer Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar Guna Prioritaskan Guru Honor Sebagai ASN Dalam P3K

badge-check


					Guru dan Tenaga Honorer Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar Guna Prioritaskan Guru Honor Sebagai ASN Dalam P3K Perbesar

SAMBAS MEDIA – Sejumlah massa yang terdiri dari guru dan tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (13/1/2025).

Ratusan guru dan tenaga honorer ini meminta pemerintah daerah memprioritaskan perekrutan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat, Yudi Nurman Fauzi (37 tahun), mengatakan banyak dari guru honorer dan tenaga pendidik yang sejak tahun 2021 mengikuti seleksi yang dibuka pemerintah pusat, namun masih sedikit dari mereka yang direkrut jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal, menurutnya, berdasarkan Undang-Undang ASN tahun 2023, tenaga honorer mesti telah ditata sebagai ASN paling lambat akhir 2024, menurut pasal 66 Undang-Undang tersebut. Terlebih, ada sejumlah guru honorer yang tinggal satu tahun lagi masuk masa pensiun.

“Banyak teman-teman yang satu tahun lagi pensiun dan sudah mengabdi selama 20 tahun tapi belum ada kejelasan,” ungkap Yudi.

Dia pun menuntut pemerintah lebih serius terkait masalah ini. Ia menyebut tahun 2024, baru 1.529 guru honorer yang diangkat PPPK dari total 4.000 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri.

Sedangkan tenaga pendidikan yang diangkat PPPK lebih sedikit hanya 65 orang. Dengan kondisi tersebut, ia bilang guru honorer kecewa dengan tidak kurangnya atensi pemerintah tersebut.

“Segera tuntaskan saja, kami sudah mengabdi, meski digaji berbeda dengan ASN tapi kami masih loyal,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang guru honorer, Dian Nugraha mengakui para guru honorer telah diberi kesempatan untuk ikut tes PPPK gelombang satu. Namun begitu, hasilnya hanya diberi kesempatan paruh waktu dan gaji seadanya.

“Kita mendapat status ASN tetapi dengan kondisi seperti honorer inilah yang membuat kami sakit hati,” kata Dian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komnas HAM: Vasektomi Adalah Hak Asasi Sebaiknya Tidak Dipertukarkan Dengan Bansos

5 Mei 2025 - 01:25 WIB

Gebyar Pekan Imunisasi Dunia 2025 Kelurahan Cicadas Disambut Antusias Masyarakat

21 April 2025 - 21:52 WIB

Pengadilan Menangkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen Atas Sengketa Tanah SMAN 1 Kota Bandung

18 April 2025 - 13:14 WIB

Setelah Selama 33 Tahun, Tupperware Secara Resmi Hentikan Aktivitas Bisnis di Indonesia

14 April 2025 - 12:47 WIB

Polresta Bandung: Kepadatan Arus Balik Mulai Terjadi di Jalur Nagreg Pemudik Untuk Tetap Berhati-hati

5 April 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Daerah