Menu

Mode Gelap
Acara Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H Tingkat Kota Cimahi Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi

Pendidikan

IKA UPI Gelar Diskusi Pendidikan Bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat”

badge-check


					IKA UPI Gelar Diskusi Pendidikan Bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat” Perbesar

Pada dimensi perlindungan hukum, Cecep mencontohkan perlunya guru mendapat perlindungan tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil. Baik dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.

Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini menilai, sebetulnya regulasi perlindungan terhadap guru sudah cukup memadai. Perlindungan guru diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, serta Pergub Jabar Nomor 54 Tahun 2020.

“Sayangnya dalam pelaksanaan regulasi tersebut belum optimal. Wajar jika kemudian masih marak terjadi kasus kejahatan, kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, perlakuan diskriminatif, dan perlakuan tidak adil dari oknum-oknum tertentu terhadap para guru,” ungkap Cecep.

Cecep mendorong organisasi profesi guru dapat menjadi motor penggerak untuk memberikan perlindungan terhadap guru. Ini sejalan dengan salah satu fungsi dan kewenangan organisasi profesi sebagaimana diatur Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, merujuk undang-undang tersebut bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi

26 Juni 2025 - 19:38 WIB

Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi

25 Juni 2025 - 20:18 WIB

Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi

20 Juni 2025 - 13:40 WIB

Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025

19 Juni 2025 - 14:10 WIB

Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia

19 Juni 2025 - 11:16 WIB

Trending di Pendidikan