Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah Bangun Generasi Muda Taat Hukum di SMAN 4 Cimahi

badge-check

Jaksa Masuk Sekolah Bangun Generasi Muda Taat Hukum di SMAN 4 Cimahi Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI –  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMAN 4 Cimahi, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. dengan membawa materi “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”, (02/04/2026).

Mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.

Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.*

(Red/kejati_jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027

15 Juli 2026 - 14:00 WIB

PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi

14 Juli 2026 - 15:00 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Wujudkan Guru PAUD yang Inovatif dan Profesional

10 Juli 2026 - 13:00 WIB

Film Scholar Indonesia Press Luncurkan Program Penerbitan Buku Gratis untuk Guru Broadcasting dan Film

7 Juli 2026 - 15:39 WIB

SMK Widya Dirgantara bersama Kodim 0618/Kota Bandung gelar Korps Kadet Republik Indonesia

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Trending di Pendidikan