Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Komunitas

Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia

badge-check

Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia Perbesar

SAMBAS MEDIA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menjadi sorotan, terutama terkait pengaturan Asas Dominus Litis. Asas ini dianggap dapat merusak sistem hukum di Indonesia, di mana kewenangan Jaksa untuk menentukan kelanjutan atau penghentian perkara berpotensi menimbulkan masalah serius dalam penegakan hukum.

Rohimat, yang dikenal sebagai Kang Joker dan menjabat sebagai Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, menyampaikan pendapatnya mengenai isu ini. Ia menilai bahwa pengaturan ini menciptakan konsentrasi kekuasaan yang tidak seimbang di tangan Jaksa.

“Dengan Asas Dominus Litis, Jaksa berperan tidak hanya sebagai penuntut, tetapi juga sebagai pengambil keputusan awal dalam proses hukum. Ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” kata Kang Joker saat ditemui di Sekretariat DPP LSM PMPR Indonesia pada Minggu (9/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa perlu adanya pemisahan yang jelas antara peran penyidik dan Jaksa dalam penegakan hukum. “Penyidik Polri seharusnya memiliki peran yang jelas dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara Jaksa fokus pada penuntutan. Ketidakjelasan ini bisa mengakibatkan proses hukum yang tidak efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Joker memperingatkan bahwa kewenangan Jaksa untuk menghentikan perkara dapat menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum. “Jika keputusan hukum terasa tidak konsisten, masyarakat berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Paguyuban Pedagang Kaki Lima Cijagra Gelar Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa

15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Ngabuburit Bareng FOKUS Angkat Isu Sinema Inklusif dan Ruang Kreatif bagi Difabel

11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Potong Rambut Gratis Kolaborasi Kecamatan dan Baksos’e Suroboyo serta Ngasal sambut Hari Raya Idul Fitri Bantu Warga Tampil Rapi

10 Maret 2026 - 08:00 WIB

Menteri Kebudayaan Hadiri Pelatihan Tari 1400 Penari Gentra Lestari Budaya

8 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di Komunitas