Menu

Mode Gelap
Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat

Komunitas

Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menjadi sorotan, terutama terkait pengaturan Asas Dominus Litis. Asas ini dianggap dapat merusak sistem hukum di Indonesia, di mana kewenangan Jaksa untuk menentukan kelanjutan atau penghentian perkara berpotensi menimbulkan masalah serius dalam penegakan hukum.

Rohimat, yang dikenal sebagai Kang Joker dan menjabat sebagai Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, menyampaikan pendapatnya mengenai isu ini. Ia menilai bahwa pengaturan ini menciptakan konsentrasi kekuasaan yang tidak seimbang di tangan Jaksa.

“Dengan Asas Dominus Litis, Jaksa berperan tidak hanya sebagai penuntut, tetapi juga sebagai pengambil keputusan awal dalam proses hukum. Ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” kata Kang Joker saat ditemui di Sekretariat DPP LSM PMPR Indonesia pada Minggu (9/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa perlu adanya pemisahan yang jelas antara peran penyidik dan Jaksa dalam penegakan hukum. “Penyidik Polri seharusnya memiliki peran yang jelas dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara Jaksa fokus pada penuntutan. Ketidakjelasan ini bisa mengakibatkan proses hukum yang tidak efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Joker memperingatkan bahwa kewenangan Jaksa untuk menghentikan perkara dapat menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum. “Jika keputusan hukum terasa tidak konsisten, masyarakat berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi

23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

21 Mei 2025 - 02:29 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 20: Wujud Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia

19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gentra Lestari Budaya Gelar Kompetisi Tari Kreasi Nusantara Ke-7 Memperebutkan Sertifikat Hashim Djojohadikusumo

19 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version