Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Komunitas

Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia

Perbesar

Kekhawatiran lain yang diungkapkan Kang Joker adalah potensi adanya intervensi politik. “Pengaturan ini memungkinkan keputusan hukum dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, yang dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Kang Joker menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan tidak seharusnya dilakukan dengan memberikan lebih banyak kewenangan kepada Jaksa, tetapi dengan meningkatkan kapasitas penyidik Polri. “RKUHAP seharusnya fokus pada kepastian hukum, proses yang cepat, dan biaya yang wajar, tanpa menciptakan interpretasi yang membingungkan,” tutupnya.

Dengan berbagai pandangan yang berkembang, penting bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi kembali pengaturan dalam RKUHAP agar tidak merusak fondasi sistem hukum di Indonesia.(Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Paguyuban Pedagang Kaki Lima Cijagra Gelar Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa

15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Ngabuburit Bareng FOKUS Angkat Isu Sinema Inklusif dan Ruang Kreatif bagi Difabel

11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Potong Rambut Gratis Kolaborasi Kecamatan dan Baksos’e Suroboyo serta Ngasal sambut Hari Raya Idul Fitri Bantu Warga Tampil Rapi

10 Maret 2026 - 08:00 WIB

Menteri Kebudayaan Hadiri Pelatihan Tari 1400 Penari Gentra Lestari Budaya

8 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version