Selain itu tahap pengawasan pun dilaksanakan pada petugas lapangan jangan sampai ada hak KPM yang tidak tersampaikan, bantuannya dipotong maupun penyelewengan lainnya, sehingga dalam hal ini petugas Puskesos, verifali maupun pembimbing ditempatkan di ruang pelayanan umum bersama pelayanan lainnya, agar transparan sesuai dengan instruksi dari Ibu Lurah.

Dengan menempati ruangan di kelurahan maka akan mempermudah dalam komunikasi dan koordinasi guna meredusir maupun mencegah permasalahan yang bisa muncul dalam penyampaian bantuan pemerintah bagi KPM, dan selain itu Kasi Kesos pun harus ikut turun lapangan ke lapangan guna memastikan penyampaian dan distribusi bantuan berjalan objektif, aman serta lancar, pungkas Dani Ardiansah. (Red)***