Menu

Mode Gelap
Kolaborasi SMK Pasundan 1 Bandung Bersama Radio Ardan dan Don’t Play Play dalam Program Goes To School With by.U Kurangnya Sekolah Negeri di Jawa Barat Sering Dinilai Menjadi Biang Kerok Gagalnya SPMB Kelurahan Cicadas Bersama BNN Kota Bandung Launching Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba) Tekan Angka Pengangguran, Wabup Bandung Ali Syakieb Lepas 225 Peserta Pelatihan Magang ke Jepang Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar Anniversary SMAN 1 Cililin Istimewa 58 th Bakti Untuk Negeri

Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda)

badge-check


					Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi telah melantik Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Maria Fitriana menggantikan Posisi Budi Raharja, yang di hadiri oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wahyu Widiyatmoko di gedung A pemkot Cimahi, Sabtu (01/02/2025).

Saat di wawancara Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menegaskan, bahwa pergantian Sekda merupakan hal yang wajar, mengingat masa jabatan Budi Raharja telah mencapai batas dua periode.

“Hari ini Pj Sekda Kota Cimahi resmi dilantik, yaitu Ibu Pipit (Dr. Maria Fitriana), menggantikan Pak Budi Raharja yang memang sudah menjabat dua periode dan tidak bisa diperpanjang lagi. Saya berharap beliau bisa amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk Kota Cimahi,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa dalam satu bulan ke depan, Pemkot Cimahi dan DPRD akan fokus pada persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Saat ini kita semua, termasuk DPRD, harus berkonsentrasi untuk mensukseskan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Setelah itu, baru kita bicara soal visi dan misi serta janji politik yang harus direalisasikan,” jelasnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Merdeka, namun akhirnya diundur ke 20 Februari karena ada beberapa pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Awalnya dijadwalkan tanggal 6, tetapi kemudian diundur karena ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait beberapa kepala daerah yang masih bersengketa. Untuk daerah yang tidak ada sengketa, termasuk Cimahi, hanya perlu menyesuaikan saja,” terangnya.

Meskipun masih dalam masa transisi, Wahyu menilai roda pemerintahan Kota Cimahi tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota.

“Saya rasa di Kota Cimahi semuanya berjalan lancar. Pelayanan publik tetap baik karena ada Pj Wali Kota yang bekerja sebagaimana wali kota definitif,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa semakin cepat wali kota terpilih dilantik, semakin baik agar visi dan misi dapat segera diakomodasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Lebih cepat lebih baik, supaya kita bisa segera memasukkan visi dan misi wali kota ke dalam Perda RPJMD. Itu akan menjadi pedoman kerja kita lima tahun ke depan,” Ucapnya. (Dadan) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelurahan Cicadas Bersama BNN Kota Bandung Launching Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba)

21 Mei 2025 - 14:27 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Wabup Bandung Ali Syakieb Lepas 225 Peserta Pelatihan Magang ke Jepang

21 Mei 2025 - 02:33 WIB

Cadisdik Wilayah VII Bersama Disdik Kota Cimahi Gelar Expo Edu Fair Gali Potensi Sesuai Minat dan Bakat Peserta Didik

17 Mei 2025 - 23:30 WIB

Kunjungan Menteri Koperasi dan UKM dalam Rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cimahi

16 Mei 2025 - 03:11 WIB

Pemkot Cimahi Melalui Dinsos Resmi Salurkan RASTRADA Termin 1 Tahun 2025

16 Mei 2025 - 03:05 WIB

Trending di Pemerintahan