Wali Kota juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan KLHS RDTR. Menurutnya, prinsip partisipatif menjadi landasan utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan yang ada.
“Kita telah melakukan penyepakatan isu terkait pembangunan dalam konsultasi publik pertama KLHS RDTR dan terdapat banyak masukan terkait isu prioritas pembangunan yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa Konsultasi Publik II ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan terakhir sebelum ditetapkannya rekomendasi final terhadap RDTR Kota Cimahi. Untuk itu, Wali Kota berharap terciptanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas serta meningkatkan akuntabilitas, sehingga kesepakatan yang diambil dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan memberikan arahan terhadap RDTR sebelum ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. “Mari kita wujudkan sinergi dan kolaborasi tersebut dalam setiap upaya pemerintah dalam membangun Kota Cimahi, untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan pelayanan publik yang inklusif di Kota Cimahi,” tutupnya.

























