Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kota Cimahi

badge-check

Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kota Cimahi Perbesar

Pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RDTR mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2024.

Proses penyusunan KLHS RDTR Kota Cimahi sendiri telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan pada 21 September 2023, konsultasi publik pertama pada 23 Oktober 2023, hingga tahap alternatif dan rekomendasi KLHS RDTR pada 30 September 2025. Tahapan tersebut sempat diulang karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2024, sehingga dilakukan review terhadap perumusan isu pembangunan berkelanjutan pada 9 Juli 2025.

Kegiatan Konsultasi Publik II ini bertujuan memastikan penerapan prinsip partisipatif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Jumlah peserta mencapai lebih dari 100 orang yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah, pemerhati lingkungan, asosiasi usaha, serta perwakilan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, hadir Dr. Akhmad Riqqi, ST., M.Si. dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memberikan pemaparan terkait hasil kajian dan analisis pengaruh RDTR terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat memperoleh kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, berdaya saing, dan berkeadilan.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan