Program yang akan bergulir nanti, kita harapkan dapat berjalan dengan lancar, mengingat alokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) khusus untuk tanah masjid dan musala 2025 banyak diapresiasi para ulama. Terangnya.
Kantah ATR/BPN akan berupaya memenuhi kebutuhan data masjid/musala serta mengejar target kuota yang diberikan berdasarkan data masjid/musala yang terdapat di dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program Bimas Islam. Program ini memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). *