Analisa LAKI-KBB pengerudugan tersebut, sepertinya KDM tidak mendapat informasi akurat dari Dinas LH Jabar, harusnya dilakukan investigasi dan mitigasi dulu apalagi secara Administrasi peruhaan tersebut menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat, kalau seperti ini Dinas LH Jabar sama dengan secara sengaja mempermalukan Bapa Aing KDM.
Justru yang jadi heran kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sampah dan air lindi yang gagal di TPPAS Sarimukti diperkirakan dugaan kerugian akibat kerusakan lingkungannya mencapai ratusan triliun yang menjadi kewenangan Dinas LH Jabar, malah TUTUP MATA.
Penggerudugan Bapak Aing KDM di cigangsa Cipeundeuy mudah mudahan bukan pengalihan isu kinerja buruk PPLH, Dinas LH Jabar dan TPS3R dalam pengendalian pengelolaan sampah serta dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi TPPAS Sarimukti.
LAKI-KBB sudah lama mendorong Gakkum KLH, Kejagung RI, KPK dan BPK untuk melakukan audit Forensik terhadap pengelolaan TPPAS Sarimukti dengan maksud jangan sampai uang rakyat menjadi bancakan pungkas Gunawan Rasyid.**
(Red)