SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Rapat Uji Publik Eksternal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, digelar Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan mengundang elemen masyarakat, kedinasan serta para aktivis pendidikan guna memberikan masukan pada rancangan regulasi SPMB 2026 di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa 3 Maret 2026.
Pada kesempatan ini FKKSMKS Jawa Barat yang diwakili Ketua FKKSMKS Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., memberikan masukan ada tiga poin pada draft Kepgub terkait juknis Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026, diantaranya:
1. Agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dilaksanakan satu tahap. Hal ini agar pelaksanaan SPMB sesuai dengan konsep Gubernur Jabar untuk lebih efisien dan efektif. Selain itu dengan satu tahap maka bisa menghindari bagi pihak pihak guna mencari “celah” di SPMB.
2. Pada pelaksanaan SPMB 2026 ini diharapkan sekolah swasta pun bisa masuk menjadi pilihan ke 1 atau ke 2, yang selama ini hanya masuk pada pilihan ke 3. Dengan aturan seperti seakan menempatkan sekolah swasta hanya sebagai pilihan sisa dan hanya menjadi nomor tiga. Apabila ditempatkan bisa menjadi pilihan 1 atau 2 maka muncul rasa keadilan serta menempatkan sekolah swasta sama dengan sekolah negeri tanpa adanya dikotomi. Fakta di lapangan banyak masyarakat yang bingung saat akan memilih sekolah swasta menjadi pilihan 1 atau 2.
